
Tanjung Jabung Barat (MTsN 3 Tjb) - Operator MTsN 3 Tanjab Barat mengikuti kegiatan Pengiriman Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara Satuan Kerja Tahun Anggaran 2019, Kamis (13/2/2020) yang bertempat di aula Kemenag Tanjab Barat.
Kuasa Pengguna Barang pada saat ini diwajibkan membuat Laporan Tahunan Hasil Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara yang disampaikan kepada Kepala KPKNL selaku Pengelola Barang melalui Aplikasi Siman, Laporan Tahunan sebagaimana dimaksud harus sudah diterima oleh Kepala KPKNL Jambi paling lambat tanggal 28 Februari 2020.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenag Tanjab Barat yang dikordinatori oleh Siti Aminah, S.Pd.I dan dibantu Yusnita, SE yang diikuti oleh seluruh Operator Madrasah Negeri se-Kabupaten Tanjab Barat. (sb)
|
400x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Sekitarnya
Memuat tanggal...