Selamat Datang di Website Resmi MTsN 3 Tanjung Jabung Barat # SELAMAT DATANG DI WEBSITE MTs NEGERI 3 TANJUNG JABUNG BARAT "Madrasah Maju, Mutu Mendunia" # Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MTs Negeri 3 Tanjung Jabung Barat akan dibuka pada tanggal 27 Mei s/d 7 Juni 2024 DAFTARLAH SEGERA Peserta Terbatas # Sukseskan Asesmen Sumatif Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2023/2024 # Selamat Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2004 # Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah, Mohon Maaf Lahir & Batin
Diposting Pada: Selasa, 30 April 2019

Operator MTsN 3 Tanjab Barat Ikuti FGD di KPPN Kuala Tungkal

Operator MTsN 3 Tanjab Barat Ikuti FGD di KPPN Kuala Tungkal

Tanjung jabung Barat (MTsN 3 Tjb) - Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 178/PMK.05/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK.05/2012 Tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 196/PMK.05/2018 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kuala Tungkal mengadakan acara Fucos Grup Discussion (FGD) PMK Nomor 196/PMK.05/2018 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (29/4/2019) di ruang aula KPPN Kuala Tungkal sesuai dengan surat undangan nomor: Und-007/WBP. 06/KP. 05/2019 tanggal 26 April 2019. Acara dilaksanakan pada hari Rabu (30/4/2019) pagi tadi pukul 09.00 s/d 12.00 di aula KPPN Kuala Tungkal.

Kepala KPPN Kuala Tungkal Ibu Frida Zuliati menyampaikan, "Tujuan kegiatan ini adalah FGD antara Satker, BRI dan KPPN untuk mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) yang wajib diimplementasikan oleh Satker per 1 Juli. Tujuan KKP untuk optimalisasi penggunaan Uang Persediaan (UP). Di mana dalam ketentuan PMK 196 UP per 1 Juli dibagi 40% by KPP dan 60% kas tunai".

"Diharapkan, karena masih ada waktu dua bulan kita mau menyaring identifikasi permasalahan apa saja yang mungkin dihadapi Satker dalam implementasi Kartu Kredit. Satker antusias banyak bertanya bagaimana implementasi Kartu Kredit". Harapnya.

"Sebenarnya KKP hampir sama dengan debet, cuma bebannya dibebankan ke Bank terlebih dulu atas tagihan dan verifikasi dari Bank. Kalau debet langsung ke rekening Bendahara", pungkasnya.

Adapun pemateri berasal dari KPPN Kuala Tungkal dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sedangkan peserta yaitu bendahara atau operator keuangan yang akan ditetapkan sebagai pemegang KKP yang berjumlah 23 Satker di Tanjung Jabung Barat. Satker MTsN 3 Tanjab Barat dalam hak ini diikuti oleh Hasmanita, S.EI.(sb)

 


1197x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. PMR MTsN 3 Tanjab Barat, Melatih Siswa Peduli Hidup Sehat 634x dibaca
  2. Bupati Tanjab Barat Jadi Inspektur Upacara HAB Kemenag RI Ke-74 739x dibaca
  3. Gelar Penutupan, Selamat Bergabungnya Anggota Baru PMR MTsN 3 Tanjab Barat 74x dibaca
  4. Persiapan PPG UIN Jambi 486x dibaca
  5. Kepala MTsN 3 Tanjab Barat Ikuti Sosialisasi Persiapan UNBK 348x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTsN 3 Tanjung Jabung Barat

Mars Madrasah