
Tanjung Jabung Barat (MTsN 3 Tjb) - Dua guru MTsN Tanjung Jabung Barat mengikuti Diklat Teknis Substantif Guru MTs Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi dan Kepulauan Riau.
Diklat (Pendidikan dan Latihan) oleh Balai Diklat Keagamaan Padang. Tugas tersebut diketahui melalui surat yang dikirim oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang Nomor: B-018/Bdl.02/Kp.02.2/01/2020 tanggal 9 Januari 2020 hal Panggilan Peserta Diklat Tenaga Teknis Pendidikan melalui Kantor Kemenag Tanjab Barat.
Diklat dilaksanakan selama 6 hari Mulai tanggal 20 Januari. s.d. 26 Januari 2020 dengan jam pelajaran sebanyak 60 JP yang bertempat di Kampus Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang jalan Batang Kapur No. 7 Padang Baru.
Adapun dua guru yang mengikuti Diklat Teknis Substantif Guru tersebut adalah Muhammad Arif, S.Pd untuk mapel IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) Eny Sugiarti, S.Pd.I untuk mapel SKI (Sejarah Kebudayaan Islam).
Diharapkan setelah selesai Diklat terjadi peningkatan kinerja organisasi tempat PNS atau Pegawai non-PNS melaksanakan tugas khususnya untuk peningkatan kompetensi teknis yang meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan perilaku agar sesuai dengan standar kompetensi teknis yang dibutuhkan oleh satuan organisasi dan/atau jabatannya dapat dicapai, melalui program Diklat Teknis. (sb)
|
488x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Sekitarnya
Memuat tanggal...