
Tanjung jabung Barat (MTsN 3 Tjb) - Sehubungan telah diterbitkannya DIPA, Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kuala Tungkal mengadakan acara Penyerahan DIPA, Dana Transfer Daerah dan Dana Desa 2020 sesuai dengan surat Nomor: S-554/WPB.06/KP.05/2019 tentang Penyerahan DIPA, Dana Transfer Daerah dan Dana Desa 2020.
Kegiatan diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 5 Desember 2019 pukul 10.00 WIB s/d selesai yang bertempat di Gedung (Balai Pertemuan) "Pola" Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat jalan Jenderal Sudirman No.182 Kuala Tungkal.
Kegiatan dihadiri pejabat Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, 50 Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Lingkup KPPN Kuala Tungkal yang melingkupi 2 kabupaten, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur. Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) MTsN 3 Tanjab Barat Bapak Hamise, S.Ag., M.Pd.I.
Kegiatan dibuka langsung oleh Bapak Sujadi PPA 1 Kanwil DJPB Provinsi Jambi yang membacakan Sambutan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan yang pada waktu bersamaan berhalangan hadir.
Dalam kesempatan itu "Harapannya dengan penyerahan DIPA yang dilakukan sebelum awal Tahun Anggaran itu dimaksudkan agar KPA maupun OPD bisa melaksanakan persiapan kegiatan untuk pelaksanaan Tahun Anggaran 2020 sedini mungkin sehingga pada masa sebelum tahun 2020 berawal itu sudah bisa mempersiapkan, contohnya untuk melakukan kegiatan lelang sehingga berlaku secara efektif DIPA mulai 1 Januari 2020 diharapkan KPA maupun OPD sudah bisa mendatangani kontrak dengan pihak ketiga". (sb)
|
357x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Sekitarnya
Memuat tanggal...