Selamat Datang di Website Resmi MTsN 3 Tanjung Jabung Barat # SELAMAT DATANG DI WEBSITE MTs NEGERI 3 TANJUNG JABUNG BARAT "Madrasah Maju, Mutu Mendunia" # Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MTs Negeri 3 Tanjung Jabung Barat akan dibuka pada tanggal 27 Mei s/d 7 Juni 2024 DAFTARLAH SEGERA Peserta Terbatas # Sukseskan Asesmen Sumatif Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2023/2024 # Selamat Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2004 # Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah, Mohon Maaf Lahir & Batin
Diposting Pada: Rabu, 23 Oktober 2019

Peringatan Hari Santri Nasional 2019, Ini Pesan Bupati Tanjab Barat

Peringatan Hari Santri Nasional 2019, Ini Pesan Bupati Tanjab Barat

Tanjung Jabung Barat (MTsN 3 Tjb) - Upacara Hari Santri Nasional tahun 2019 dilaksanakan pada Selasa (22/10/2019) yang dipusatkan di halaman Pondok Pesantren Al-Baqiyatush Shalihat Kuala Tungkal. Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2019 ini bertemakan "Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia".

Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial bertindak sebagai Inspektur upacara (Irup). Di hadapan peserta upacara, beliau menyampaikan beberapa hal penting dengan membacakan Sambutan Menteri Agama.

"Isu perdamaian diangkat berdasarkan fakta bahwa pondok pesantren merupakan laboratorium perdamaian. Selain itu, pesantren juga merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatan lil 'alamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama".

"Setidaknya ada alasan dan dasar mengapa pesantren disebut laboratorium perdamaian antara lain kesadaran harmoni beragama dan berbangsa, mengaji dan mengkaji, santri diajarkan untuk khidmah (pengabdian), pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu di kalangan santri, gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra yang tumbuh di pesantren, merawat khazanah kearifan lokal, prinsip masalah (kepentingan umum) serta penanaman spritural". Lanjut Bupati.

"Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2019 ini terasa istimewa dengan hadirnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren. Undang-undang ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan semata, akan tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat". Lanjutnya lagi.

"Dengan Undang-undang, negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi dan fasilitas kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya, tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya". Tegasnya. (sb)

 


429x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. Sambut Tahun Baru Islam, Keluarga Besar MTsN 3 Tanjab Barat Gelar Doa Bersama 463x dibaca
  2. Upacara Bendera Perdana MTsN 3 Tanjab Barat Tahun 2025 112x dibaca
  3. Tim Futsal MTsN 3 Tanjab Barat Siap Hadapi Lawan Putaran Kedua 98x dibaca
  4. PMR MTsN 3 Tanjab Barat Ikuti Kompetisi Relawan Muda Palang Merah Indonesia 404x dibaca
  5. Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Adakan Rakor 828x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTsN 3 Tanjung Jabung Barat

Mars Madrasah