
Tanjung Jabung Barat (MTsN 3 Tjb) - Dalam rangka menghadapi akhir tahun anggaran 2019 KPPN Kuala Tungkal mengadakan Sosialisaai Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Negara Akhir Tahun 2019. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2019 pukul 08.00 s.d selesai yang bertempat di aula KPPN Kuala Tungkal. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala KPPN Kuala Tungkal Ibu Frida Zuliaty.
"Pelaksanaan anggaran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus APBN. Setiap rupiah belanja negara harus mampu memberikan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akurat dan akuntabel. Trend yang selama ini terjadi dalam pelaksanaan anggaran khususnya penyaluran APBN adalah kecenderungan penarikan dana di akhir periode Tahun Anggaran. Untuk itu Ditjen Perbendaharaan menerbitan regulasi dalam pengelolaan penyaluran APBN menjelang akhir Tahun Anggaran melalui Perdirjen Perbendaharaan nomor PER-13/PB/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun 2019". Ujar Ibu Frida Zuliaty Kepala KPPN Kuala Tungkal.
Ia mengemukakan pula bahwa "Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Pedoman dimaksud kepada para pengelola keuangan dalam menghadapi akhir tahun anggaran, antara lain: terkait batas-batas waktu penyampaian SPM dan Kontrak serta mitigasi pagu minus".
"Diharapkan pengelola keuangan memahami dan patuh sehingga dapat menjaga kualitas pengelolaan anggarannya". Ujarnya penuh harapan dalam sebuah kesempatan usai kegiatan. (sb)
|
423x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Sekitarnya
Memuat tanggal...