
Tanjung Jabung Barat (MTsN 3 Tjb) - Dalam rangka Usulan Bantuan Rehab Berat Melalui Dana PUPR 2020 di Lingkungan Kementerian Agama sesuai dengan Peraturan Presiden No: 43 tahun 2019 tanggal 3 Juli 2019 Perihal Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam hal ini, Ibu Dra. Lili Hidayati dan Ibu Maria Ulfah, M.Pd.I melakukan Monev (Monitoring Evaluasi) yang diberi tugas oleh Kepala Bidang Penmad (Pendidikan Madrasah) dari Kanwil Kemenag Provinsi Jambi untuk memverifikasi usulan bantuan rehab tersebut, Senin (9/9/2019). Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala MTsN 3 Tanjab Barat Hamise, S.Ag., M.Pd.I.
Dalam kesempatan itu, mereka juga memantau pembelajaran di kelas dan melihat-lihat bagaimana perkembangan pembangunan gedung MTsN 3 Tanjab Barat. Ibu Lili menyampaikan bahwa "Kegiatan dilaksanakan sehubungan dengan monitoring verifikasi bantuan PUPR, dengan rehabilitasi pada madrasah di bidang sarana prasarana, yaitu merehab sarana dan prasarana yang dialokasikan 45% kerusakan, mulai dinding, lantai, plafond atau kerusakan yang lain".
"Di Bidang Penmad semua terlibat semua, Kasi, Kabid, Kastaf, CSO semuanya terlibat pada 11 Kabupaten/Kota. Saran pembinaan dibutuhkan kerja sama masih banyak yang perlu dibenahi, mulai proses belajar, sarana prasarana, kurikulum, kerja sama sharing antara Kabupaten/Kota se-Provinsi supaya hasilnya lebih baik". Ujarnya lagi.
Tentunya harapan bersama Keluarga besar MTsN 3 Tanjab Barat agar pembangunan gedung kelas ada sekarang ini dapat dilanjutkan dan diselesaikan pada tahun 2020 mendatang. (sb)
|
534x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Sekitarnya
Memuat tanggal...