
Teluk Nilau (MTsN 3 Tjb) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengeluarkan Pengumuman Nomor 047/KK.05.03/PP.00/02/2025 tanggal 05 Februari 2025 perihal Pendaftaran dan Verval Calon Peserta PPG Angkatan I Bagi Guru Madrasah yang ditujukan kepada Kepala Madrasah Negeri dan Swasta Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Berdasarkan pengumuman tersebut bahwa pada tahun 2025 guru madrasah yang mengikuti sertifikasi melalui PPG Daljab (Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan) ditargetkan sebanyak 300 ribu dan dibagi ke dalam 5 (lima) angkatan.
Mengenai daftar nama calon peserta Angkatan ke-1 telah diumumkan melalui akun EMIS masing-masing guru pada tanggal 02 Februari 2025 yang lalu. Sedangkan bagi guru yang belum masuk pada Angkatan ke-1 akan diinformasikan melalui akun EMIS masing-masing untuk mengikuti proses pada angkatan selanjutnya.
Bagi calon peserta Angkatan ke-1 dapat mengunggah dokumen untuk verval melalui EMIS yang terdiri dari pakta integritas, surat keterangan sehat jasmani dan memilih mapel PPG (by sistem) yang dapat diunggah pada tanggal 02-07 Februari 2025.
Setelah melakukan pendaftaran, guru menunggu notifikasi keikutsertaan, jika lulus, maka berhak mengikuti PPG Daljab Angkatan ke-1. Jika tidak lulus, maka akan diikutkan pada PPG Daljab angkatan berikutnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, 4 guru Calon Peserta PPG Angkatan I MTsN 3 Tanjab Barat juga turut melakukan Pendaftaran dan Verval Calon Peserta PPG Angkatan I bagi Guru Madrasah. Adapun 4 guru tersebut adalah Hj. Azizi Fitri (Guru BK), Hendra Susanti (Guru TIK), Riza Anestia (Guru Bahasa Indonesia) dan Eni Sugiarti (Guru SKI).
Eni Sugiarti salah satu guru yang turut melakukan pendaftran dan verval. Guru-guru calon peserta PGG MTsN 3 Tanjab Barat merupakan mereka yang lulus pada pretest tahun 2023 yang lalu. Semua sudah melakukan pendaftaran dan verval.
“Pendaftaran dan verval yang dilakukan pada tanggal 02-07 Februari 2025 berjalan lancar. Hingga saat ini sudah sampai ditahap seleksi administrasi. Seleksi administrasi dilakukan pada tanggal 10-17 Februari 2025 dan akan menunggu notifikasi kelulusan di akun Emis masing-masingâ€.
Setelah dinyatakan lulus guru bersangkutan diberitahu dimana lokasi pendidikan dan harus segera melapor.
“Setelah ada notofikasi di akun Emis bahwa guru bersangkutan dinyatakan LULUS sebagai mahasiswa PPG dan tempat pendidikan sudah ditentukan lokasi mana guru calon PPG melanjutkannya kuliah pendidikan profesi gurunya. Setelah ditentukan lokasi Perguruan Tinggi, guru yang dinyatakan lulus wajib melapor ke LPTK masing-masing dari tanggal 17-28 Februari 2025â€. Imbuhnya.
Demikianlah kiranya proses Pendaftaran dan Verval Calon Peserta PPG Angkatan I Bagi Guru Madrasah. Semoga berjalan lancar tidak ada kendala yang berarti. (sb)
|
113x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Sekitarnya
Memuat tanggal...