
Tanjung Jabung Barat (MTsN 3 Tjb) - Ujian Akhir Sekolah bagi para siswa kelas IX TP. 2018/2019 telah selesai dilaksanakan dan pengumuman, pelepasan telah dilaksanakan dan kelulusanpun sudah diinformasikan. Namun, masih ada beberapa urusan keterkaitan antara Pihak sekolah dan para siswa yang harus diselesaikan, di antaranya adalah penyerahan SKHU (Surat Keterangan Hasil Ujian) Sementara. Para siswa sudah bisa mengambilnya di sekolah mulai tanggal 17-24 Juni 2019.
SKHU Sementara merupakan Surat Keterangan yang diberikan kepada para siswa sebagai bukti bahwa mereka telah dinyatakan lulus menempuh pendidikan selama 3 tahun lamanya. Surat tersebut sangat penting dan berguna bagi para siswa sebelum mereka mendapatkan SKHUN, SHUAMBN dan Ijazah nantinya. Meskipun surat tersebut hanya sementara, namun ianya berguna bagi para siswa untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang selanjutnya.
Waka Kesiswaan Bapak M. Nasir menyerahkan SKHU Sementara kepada siswa. Ia mengatakan, "SKHU Sementara sudah diterima oleh para siswa yang telah mengikuti tahapan ujian, mulai dari UAMBN/BK, US maupun UNBK. Seluruh siswa yang mengikuti ujian baik dari MTsN 3 Tanjab Barat maupun anggota KKM lulus 100 persen. Siswa-siswi yang mengambil SKHU Sementara sebagian besar adalah mereka yang ingin melanjutkan ke berbagai sekolah, baik yang ada di Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan, maupun di luar kecamatan. Di Kecamatan Pengabuan ada beberapa sekolah setingkat SLTA, seperti MA,SMA, SMK dan Ponpes yg terletak di Desa Parit Pudin. Kebanyakan mereka memilih masuk sekolah-sekolah tersebut. Akan tetapi, ada juga yang ingin melanjutkan sekolah ke Kota Kuala Tungkal, Jambi dan Pulau Jawa".
"Alhamdulillah penulisan SKHU Sementara ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan sehingga para siswa dapat menerimanya dan melengkapi berkas sebagai salah satu syarat agar bisa segera melanjutkan pendidikan dengan mendaftar pada sekolah yang menjadi tujuannya seperti MA/SMA/SMK atau Ponpes". Ujar Pak Nasir dengan penuh rasa syukur.
"Ucapan terima kasih kepada seluruh guru yang telah membantu penyelesaian penulisan surat tersebut". Pungkasnya.
Mulai tanggal 17 Juni 2019 hingga 24 Juni 2019, SKHU Sementara yang disiapkan oleh Sekolah Induk (MTsN 3 Tanjab Barat) sudah dapat diambil oleh para siswa. (sb)
|
500x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Sekitarnya
Memuat tanggal...