
Sehubungan dengan pelaksanan Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Tahun 2019 sebagaimana dalam surat perihal Persiapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 Nomor: 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2019 tanggal 8 April 2019, diharapkan kepada guru yang telah memenuhi ketentuan dapat mengikuti program tersebut.
Ada 8 (delapan) guru MTsN 3 Tanjab Barat telah melakukan persiapan untuk mengikuti program tersebut yang terdiri dari 5 guru PNS dan 3 guru non PNS dan telah mendaftarkan diri sesuai dengan prosedur dengan dikeluarkannya S37 sebagai Tanda Bukti Pengajuan Calon Peserta Program PPG Tahun 2019.
Ada 7 hal yang menjadi syarat program PPG tersebut.
Pertama, tahapan persiapan yang terdiri dari: pemetaan linearitas Ijazah S1/D-4, pendaftaran calon peserta, seleksi administrasi dan seleksi akademik.
Kedua, calon peserta PPG dalam Jabatan adalah guru madrasah yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
Ketiga, guru peserta PPG dalam Jabatan yang memenuhi syarat mendaftarkan diri melalui SIMPATIKA (http://simpatika.kemenag.go.id) menggunakan akun masing-masing mulai tanggal 10 April-28 April 2019.
Keempat, pelaksanaan Seleksi Akademik akan dilakukan melalui tes online yang meliputi Tes Potensi Akademik (TPA), tes pedagogik, tes bidang studi, dan tes bakat dan minat.
Kelima, guru yang belum lulus tes akademik di tahun sebelumnya dapat mendaftar ulang kembali untuk mengikuti pelaksanaan seleksi akademik di tahun ini.
Keenam, pelaksanaan seleksi akademik akan dilaksanakan di Tempat Ujian Kompetensi (TUK) yang waktu dan tempatnya akan ditentukan kemudian.
Ketujuh, hanya guru yang lulus passing grade seleksi akademik yang dapat mengisi kouta Peserta PPG 2019.
Demikianlah beberapa hal yang perlu diperhatikan dan menjadi ketentuan bagi guru yang menjadi peserta PPG untuk tahun 2019 ini. Setelah selesai mendaftarkan diri, selanjutnya tinggal menunggu hasilnya, diterima atau tidak. (sb)
|
1432x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Sekitarnya
Memuat tanggal...